Tampilkan postingan dengan label E-Faktur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label E-Faktur. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juni 2016

ONLINE PAJAK


ACCURATE Accounting Software 
Bekerjasama dengan ONLINE PAJAK



     Foto: Manuel Jeghesta

Accurate Accounting Software bikin bayar Pajak lebih mudah
JAKARTA - Pajak merupakan salah satu roda penggerak perekonomian bangsa. Dalam memberikan kemudahan bagi para penggunanya, Accurate (software akuntansi), Talenta (software HR) dan Etobee (jasa logistik) menandatangani Nota Kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan OnlinePajak.

Melalui OnlinePajak, pengguna dapat membuat e-faktur dan laporan pajak dengan mudah sekaligus melakukan lapor pajak online hanya dengan satu kali klik.

"OnlinePajak bertujuan untuk mempermudah kepatuhan pajak di Indonesia dan meningkatkan penerimaan pajak Pemerintah Indonesia. OnlinePajak sendiri saat ini telah digunakan oleh 60.000 wajib pajak dan digunakan oleh beberapa perusahaan besar seperti Astra Otoparts, TNT dan Coca Cola," ujar Direktur OnlinePajak, Charles Guinot, saat penanda tanganan nota kesepahaman, di Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Dia menambahkan, software Accurate  dan Talenta, serta aplikasi Etobee adalah tiga perusahaan terdepan dibidangnya yang memutuskan bermitra dengan OnlinePajak untuk memberikan nilai tambah bagi produk dan layanannya bagi pengguna OnlinePajak.

"Kami percaya, sistem pajak seharusnya terbuka dan gratis untuk siapa saja. Kami juga percaya, kedepannya akan semakin banyak perusahaan yang akan bekerja sama dengan OnlinePajak dan mengembangkan layanan-layanannya bagi pengguna OnlinePajak," tambah Charles.

OnlinePajak merupakan aplikasi online yang dirancang khusus untuk memudahkan para UKM dalam menghitung, membayar, dan melaporkan pajak perusahaan hamya dalam satu kali proses.
Sumber: http://autotekno.sindonews.com/read/1086264/133/aplikasi-ini-bikin-bayar-pajak-lebih-mudah-1455770384

Untuk mengetahui secara detail bagaimana fitur expor import ke e-faktur dari Accurate Versi 5 silahkan kunjungi link berikut: http://softwareakuntansi-surabaya.blogspot.co.id/search?q=e+faktur



Accurate surabaya,accurate software,software accurate,accurate palu,accurate makassar,accurate banjarmasin,accurate batam,accurate sumbawa,accurate ntt,accurate ntt,accurate bali,accurate papua,accurate malang, accurate gersik,accurate maluku,accurate samarinda,accurate berbasis cloud,accurate cloud,accurate online,accurate berbasis online,accurate web based,accurate berbasis web based,software accounting,informasi accurate,informasi accurate surabaya,kantor resmi accurate,telepon accurate contact person accurate,informasi accurate resmi,informasi accurate,accurate promo,accurate murah,e-faktur,pajak online,ffitur e-faktur

Minggu, 22 November 2015

SEMINAR PAJAK : Tax Amnesty 2015 dan bagaimana menghadapi tahun penegakan hukum 2016

Tax Amnesty 2015 dan bagaimana menghadapi tahun penegakan hukum 2016

Sudahkan Anda mendengar Tax Amnesty 2015 ?
Sudahkah Anda melaporkan asset Anda secara riil ?

Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pengampunan atau Kelonggaran pajak bagi wajib pajak yang ingin melaporkan harta yang dimilikinya secara riil dan terbuka. Dan Pemerintah menerapkan tarif sebesar 2% hingga akhir 2015, 5% untuk 2016 Periode Januari-Juni dan 8% Periode Juli-Desember.

Apakah ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk Tax Amnesty ?

Untuk hal tersebut akan dikupas tuntas dalam Seminar Sehari "TAX AMNESTY & Persiapan Menghadapi Tahun Penegakan Hukum 2016

Untuk Info lebih lanjut dan Pendaftaran Seminar, Klik Link dibawah ini :
D'consulting Business Consultant




ACCURATE Accounting Software kini dengan tampilan dan fitur baru yang lebih dinamis, lebih praktis, dan lebih interaktif dari ACCURATE versi sebelumnya. Dengan tetap mempertahankan sifat utama ACCURATE yaitu mudah digunakan (user friendly) dan keakurasian yang tinggi, ACCURATE memberikan lebih banyak lagi fitur dan keunggulan yang akan membantu Anda menjalankan usaha semakin lebih mudah dan menyenangkan.
Untuk Informasi lengkap mengenai Product Accurate Software silahkan Klik  Product Accurate Versi 5



Selasa, 10 November 2015

Export Import ACCURATE 5 ke E-FAKTUR

Export Import ACCURATE 5 ke E-FAKTUR

POSTED BY MS.CHANG ⋅ 20 AUGUST 2015
FILED UNDER  EFAKTUR, PAJAK, PPN
Mamad adalah seorang pengusaha yang di wajibkan untuk melaporkan PPN keluaran dan PPN Masukkan dengan menggunakan E-FAKTUR dan di ACCURATE 5 sendiri sudah tersedia fitur Export dan Import ke E-FAKTUR dan berikut langkah-langkahnya :

1.  Pastikan di control panel | Region & Language | sudah di pilih Indonesian(Indonesia)

2. Lalu buka ACCURATE 5 | Klik menu Setup | Company Info | Klik tab Tax | Pastikan data perusahaan sudah diisi

3. Lalu masukkan nomor Faktur Pajak dari menu List | Other | Tax Numbers


4.  Kemudian ke menu List | Customer | Klik 2 kali | Klik Tab Sales | Pastikan di kolom Tax 1 , Tax number dan Tax Type sudah diisi .

5. Kemudian ke menu List | Vendor | Klik 2 kali nama Vendornya | Klik tab Term,etc | Masukkan Tax 1,  Vendor Tax no dan Tax Type .

6. Berikut contoh transaksi Sales Invoice yang di kenai PPN

7. Berikut contoh transaksi Purchase Invoice yang di kenai PPN :

8. Berikutnya ke menu Reports | PPN/PPNBM | Klik New | Masukkan masa pajak misalkan 2015  | Kemudian periode nya misalkan dimasukkan agustus sd agustus.

9. Pada Tab Perusahaan datanya akan terisi sesuai yang diisi di tab TAX pada saat di awal
10. Lalu selanjutnya Cek mana yang akan di export baik di Tab PPN keluaran dan PPN Masukkan | Jika tidak ingin di export maka di centang abaikan untuk transakasi tsb .




11. Kemudian untuk mengexport nya klik tanda panah ke bawah di samping E-Faktur | Pilih dari Barang sampai Retur Dokumen | untuk File nya csv nya bisa simpan di hardisk c atau d ataupun di desktop .




12. Selanjutnya adalah buka aplikasi E-Fakturnya lalu ke menu Referensi | Referensi Nomor Faktur | Rekam Range Nomor Faktur | Masukkan nomor faktur Pajaknya





13. Kemudian selanjutnya ke Tab Referensi | Barang/Jasa | Import






14. Untuk memeriksa hasil import maka di klik Referensi | Barang/Jasa | Administrasi Barang/Jasa | klik F5


15. Selanjutnya import lawan transaksi Referensi | Lawan Transaksi | Import





16. Kemudian untuk mengeceknya adalah Tab Referensi | Lawan Transaksi | Administrasi Lawan Transaksi | Tekan F5 

1
7. Kemudian import Pajak Keluarannya yaitu dari 
Faktur | Pajak Keluaran | Import


18. Kemudian untuk mengeceknya PPN Keluaran yang sudah di import maka dari Tab Faktur | Pajak Keluaran | Administrasi Faktur | Tekan F5

19. Selanjutnya untuk Import PPN Masukkan dan Tab Dokumen Lain sama dengan PPN Keluaran
20. Kemudian  jika untuk posting Data Faktur untuk SPT dan sebagainya maka bisa di lanjutkan user .

Disposed/Jual Fixed Asset Sebagian

Disposed/Jual Fixed Asset Sebagian
POSTED BY FITRIN ⋅ 28 APRIL 2011


Di versi4 pada saat kita input atau Disposed Fixed Asset, kita dapat menentukan Qty(Kuantitas) dari Fixed Asset yang kita sedang input atau jika pada saat Disposed, berapa Qty yang di Disposed.
Dengan diisi jumlah Qty tsb, memudahkan kita jika ada terjadi Disposed Fixed Asset  sebagian, untuk keperluan di biayakan karena sudah rusak atau untuk dijual misalnya.
Cara nya :
1.        Edit Fixed Asset bersangkutan dari List | Fixed Asset, Double Klik Fixed Asset yang dimaksud, lalu klik Button Disposed.
2.        Akan muncul tampilan untuk kita Disposed per tgl berapa, Gain/Loss Disposed dialokasikan kemana,( buat akun Laba/Rugi Penghentian Aktiva dgn Tipe Akun: Beban Lain) dan kita tentukan jumlah Qty yang akan dikeluarkan dari Daftar Fixed Asset. Jurnal yang terbentuk adalah :
(Dr) Accumulated Depreciation  xxxx (Akm dari Qty yang di Disposed sd pertgl Disposed)
(Dr) Gain/Loss Disposed FA     xxxx (Nilai Buku Qty barang yang di Disposed pertgl Disposed)
(Cr) Fixed Asset               xxxx ( Harga Perolehan dari Qty yang di Disposed)
Di form Disposed jika kita centang “Asset Selling” lalu isi Asset Price dan Account nya ke Account Cash/Bank atau Piutang lain-lain misalnya, jurnal tambahan waktu Disposed yang terbentuk adalah :
(Dr) Cash/Bank/Piutanglain-lain   xxxx

(Cr) Gain/Loss Disposed FA         xxxx  (Sebesar Asset Price)